A. Alur Data Proses Pengajuan Kredit

  1. Calon Pembeli
    Memilih unit, mengisi formulir & melampirkan dokumen (KTP, KK, NPWP, slip gaji, rekening 3 bulan).
  2. Admin / Marketing Garasi
    Verifikasi dokumen, submit ke finance rekanan (Adira, TAF, ACC, Buana, Niaga). Dapat submit ke beberapa finance.
  3. Finance / Leasing
    Analisa kredit, BI Checking (SLIK OJK), survey lapangan, laporan ke analis kredit.
  4. Keputusan Kredit
    Acc / Acc dgn revisi / Ditolak → SPK kredit dikirim ke dealer & nasabah.
  5. Pencairan Dana & Administrasi
    Finance cairkan dana → pembeli lunasi DP & biaya → unit disiapkan untuk serah terima.
  6. Serah Terima Kendaraan
    Penandatanganan akad, serah terima, dan kewajiban angsuran dimulai.

Ringkasan DFD

  • Nasabah → Admin Garasi → Finance (Adira/TAF/ACC/Buana/Niaga) → Keputusan → Dealer → Nasabah

B. Ketentuan Jual-Beli & Kredit

1. Harga

Kesepakatan harga CASH mengikat. Untuk pembelian KREDIT, TDP dan cicilan dapat berubah mengikuti kebijakan persetujuan leasing.

2. Tanda Jadi

  • Minimal tanda jadi: Rp 1.000.000.
  • Pembatalan oleh penjual → tanda jadi dikembalikan 100%.
  • Pembatalan sepihak oleh pemesan, tidak lunasi sisa, atau tidak lengkapi data dalam 3 hari setelah SPK → tanda jadi hangus 100%.
  • Ditolak leasing / naik DP karena BI Checking, APPI, pemalsuan dokumen, atau indikasi penipuan tanpa pemberitahuan → tanda jadi hangus 100%.
  • Ditolak leasing / naik DP karena BI Checking/APPI namun sudah diinformasikan di awal, atau karena penilaian kemampuan oleh leasing → tanda jadi dikembalikan 100%.
  • Proses pengembalian maksimal 3 hari kerja setelah pembatalan.

3. Pengambilan Kendaraan

  • Cash: setelah pelunasan penuh.
  • Kredit: setelah DP dilunasi, administrasi selesai, dan kontrak kredit ditandatangani.
  • Pembeli wajib memeriksa kondisi kendaraan sebelum keluar showroom. Setelah keluar showroom, segala perbaikan menjadi tanggung jawab pembeli.