A. Alur Data Proses Pengajuan Kredit
- Calon Pembeli
Memilih unit, mengisi formulir & melampirkan dokumen (KTP, KK, NPWP, slip gaji, rekening 3 bulan).
- Admin / Marketing Garasi
Verifikasi dokumen, submit ke finance rekanan (Adira, TAF, ACC, Buana, Niaga). Dapat submit ke beberapa finance.
- Finance / Leasing
Analisa kredit, BI Checking (SLIK OJK), survey lapangan, laporan ke analis kredit.
- Keputusan Kredit
Acc / Acc dgn revisi / Ditolak → SPK kredit dikirim ke dealer & nasabah.
- Pencairan Dana & Administrasi
Finance cairkan dana → pembeli lunasi DP & biaya → unit disiapkan untuk serah terima.
- Serah Terima Kendaraan
Penandatanganan akad, serah terima, dan kewajiban angsuran dimulai.
Ringkasan DFD
- Nasabah → Admin Garasi → Finance (Adira/TAF/ACC/Buana/Niaga) → Keputusan → Dealer → Nasabah
B. Ketentuan Jual-Beli & Kredit
1. Harga
Kesepakatan harga CASH mengikat. Untuk pembelian KREDIT, TDP dan cicilan dapat berubah mengikuti kebijakan persetujuan leasing.
2. Tanda Jadi
- Minimal tanda jadi: Rp 1.000.000.
- Pembatalan oleh penjual → tanda jadi dikembalikan 100%.
- Pembatalan sepihak oleh pemesan, tidak lunasi sisa, atau tidak lengkapi data dalam 3 hari setelah SPK → tanda jadi hangus 100%.
- Ditolak leasing / naik DP karena BI Checking, APPI, pemalsuan dokumen, atau indikasi penipuan tanpa pemberitahuan → tanda jadi hangus 100%.
- Ditolak leasing / naik DP karena BI Checking/APPI namun sudah diinformasikan di awal, atau karena penilaian kemampuan oleh leasing → tanda jadi dikembalikan 100%.
- Proses pengembalian maksimal 3 hari kerja setelah pembatalan.
3. Pengambilan Kendaraan
- Cash: setelah pelunasan penuh.
- Kredit: setelah DP dilunasi, administrasi selesai, dan kontrak kredit ditandatangani.
- Pembeli wajib memeriksa kondisi kendaraan sebelum keluar showroom. Setelah keluar showroom, segala perbaikan menjadi tanggung jawab pembeli.